Manajemen Strategik dan Mutu Pendidikan Islam

Authors

  • Aris Munandar Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mamba’ul Ulum Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51311/nuris.v6i2.132

Keywords:

Manajemen, Strategik, Mutu, Pendidikan, Islam

Abstract

Pendidikan yang bermutu adalah Pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk karakter dan peradaban bangsa. Oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan disekolah maupun pesantren nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan, ilmu, kecakapan, kreativitas, kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada anak didik dan seluruh stakeholders pendidikan. Kondisi Saat ini kebanyakan sekolah hanya mengembangkan aspek- aspek pendidikan secara dangkal: dimensi kognitif (hanya menghafal); dimensi ketrampilan (mekanistik); dimensi nilai tidak terurus dan tidak mendalam; dimensi hubungan (ranah interaktif ) tidak tergarap. Padahal seharusnya sekolah berkualitas mampu mengembangkan dimensi kognitif (menguasai pengetahuan sesuai dengan bakat, minat siswa/i nya). Penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriftif analisis. Melihat fenomena tersebut penulis mencoba untuk menawarkan sebuah konsep, implementasi dan perkembangan pendidikan Islam dalam bingkai manajemen strategik, dalam proses pembelajaran di sekolah formal maupun non formal dengan tujuan membentengi siswa diera globalisasi agar tetap berpegang pada nilai-nilai qur’an, hadist, ijma’ dan qiyas. Inti dari sebuah konsep manajemen strategik dalam pendidikan Islam memang merupakan hal yang baru sehingga harapan besar pada tulisan ini dapat digunakan di dunia pendidikan Islam yang lebih luas serta lebih mengefektifkan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknik analisis SWOT. Jadi mutu lulusan pendidikan Islam tidak dipandang sebelah mata, justru sangat besar peranannya di lingkungan masyarakat. pendidikan Islam sesungguhnya adalah solusi bagi penyakit yang menimpa manusia modern. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang dibangun atas dasar fitrah manusia. Yang senantiasa bertujuan menumbuhkan kepribadian total manusia secara seimbang melalui latihan spiritual, intelektual, rasional diri, perasaan dan kepekaan tubuh manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah Idi dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta : Tiara Wacana, 2006.
Achmad Sanusi, Pembaharuan Strategi Pendidikan, Filsafat, Manajemen, dan Arah Pembagunan Karakter Bangsa. Bandung : Nuansa Cendekia, 2014, cet. 1.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya, 2013. Cet. II
Al-Mawardi, Adab ad-Dunya wa ad-Din. Beirut, Dar al-Fikr, 1995.
At-Tarmizi, Sunan At-Tarmizi. Beirut, Dar al-Arab al-Islami, 1998.
Dedi Mulyasa, Pendidikna Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: Rosda 2012, cet. II
Dian Iskandar Jaelani, “ Manajemen Public Relations (Humas) Pendidikan Islam”. Kajian Tematik Al Quran dan Hadits, vol. 3. No. 2.
E. Mulyasa, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara, 2012, cet. 13.
H.B Siswanto, Pengantar Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara, 2006.
Hiroko Horikoshi, Kyai Dan Perubahan Sosial (Jakarta: P3M, 1987)
http://multazam-einstein.blogspot.co.id/2013/07/hadits-tentang-pendidikan-dan-pengajaran.
Ismail SM., Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbaisis PIKEM. Semarang: Rasail Media Group, 2008.
Kementrian Agama RI, Alquran dan Terjemahnya. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2008.
M. Sukarjo dan Ukim Komarudin, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
Oom Mukarromah, “ Peran Teknologi Pendidikan Islam pada Era Global ” , vol. 1, no. 2.
Pedoman Penilaian Kurikulum 1994. Depdikbud : 1994
Soekarto Indra Fachrudi dkk, Administrasi Sekolah. Malang: Departemen Administrasi.
Yodhia Antariksa, Melejitkan Kinerja Bisnis dengan Formula 7S, blog strategi & manajemen,7S yodia htm.

Downloads

Published

2020-01-20

How to Cite

Munandar, A. (2020). Manajemen Strategik dan Mutu Pendidikan Islam. NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 6(2), 73–97. https://doi.org/10.51311/nuris.v6i2.132