PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA SISWA MODERASI BERAGAMA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 4 SAROLANGUN PROVINSI JAMBI

Authors

  • suparno Institut Agama Islam Abuya Salek Sarolangun

DOI:

https://doi.org/10.51311/nuris.v12i2.1472

Keywords:

guru PAI, moderasi beragama, pendidikan karakter, toleransi

Abstract

Moderasi beragama merupakan konsep penting dalam menjaga harmoni kehidupan sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini, khususnya melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah menengah. Guru PAI tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi keagamaan, tetapi juga sebagai pembina sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran (Azra, 2020). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran guru Pendidikan Agama Islam dalam membina moderasi beragama siswa di SMA Negeri 4 Sarolangun Provinsi Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Moleong, 2019). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI berperan sebagai edukator, teladan, mediator, dan fasilitator dalam pembinaan moderasi beragama siswa. Strategi yang digunakan meliputi pembelajaran dialogis, integrasi nilai moderasi dalam kurikulum, serta penguatan budaya sekolah yang inklusif. Faktor pendukung implementasi moderasi beragama meliputi dukungan kebijakan sekolah dan profesionalisme guru, sedangkan faktor penghambat berasal dari pengaruh media sosial dan keterbatasan literasi keagamaan siswa. Penelitian ini menegaskan bahwa peran guru PAI sangat penting dalam membentuk sikap keberagamaan moderat sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pencegahan sikap intoleran di lingkungan sekolah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azra, A. (2020). Islam Indonesia: Moderasi, reformasi, dan demokrasi. Jakarta: Kencana.

Fachruddin, F. (2018). Peran guru pendidikan agama Islam dalam pembentukan karakter peserta didik. Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 123–138.

Fauzi, A. (2020). Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah. Tarbawi: Jurnal Pendidikan Islam, 15(1), 45–60.

Hasan, N. (2020). Pendidikan agama Islam dan tantangan radikalisme di sekolah. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 20(2), 321–340.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Lubis, M. (2021). Literasi keagamaan dan pencegahan radikalisme di kalangan remaja. Jurnal Studi Keislaman, 6(1), 77–92.

Ma’rufah, S. (2020). Pembelajaran dialogis dalam pendidikan agama Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 17(2), 201–214.

Majid, A. (2017). Strategi pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyadi, E. (2021). Kegiatan ekstrakurikuler keagamaan dan pembentukan karakter moderat siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(1), 89–103.

Nasution, H. (2018). Pendidikan Islam dan pembentukan akhlak mulia. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 4(2), 145–159.

Santoso, B. (2021). Tantangan implementasi moderasi beragama di sekolah menengah. Jurnal Sosial Keagamaan, 9(1), 55–70.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Zubaedi. (2021). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2025-10-25

How to Cite

suparno. (2025). PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA SISWA MODERASI BERAGAMA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 4 SAROLANGUN PROVINSI JAMBI. NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 12(2), 226–249. https://doi.org/10.51311/nuris.v12i2.1472