POLITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA ORDE BARU
Abstract
Undang-undang pendidikan dari zaman dahulu sampai sekarangtampaknya masih tampak adanya dikotomi pendidikan. Di mana bila dicermati bahwa
undang-undang pendidikan nasional masih membeda-bedakan antara pendidikan
umum dan pendidikan agama, padahal bila digabungkan antara ilmu agama dan
ilmu umum justru akan menciptakan kebersamaan dan juga mampu menciptakan
kehidupan yang harmonis, serasi dan seimbang. Kebijakan pemerintah tentang
sistem pendidikan nasional pada masa orde baru didasarkan pada Tap MPRS No.27,
pasal 1 tanggal 5 Juli 1966; yang menetapkan bahwa "Pendidikan agama menjadi
mata pelajaran pokok dan wajib diikuti oleh setiap murid/mahasiswa sesuai dengan
agamanya masing-masing".
Kata Kunci: Politik, Kebijakan Pemerintah, Pendidikan Agama
Islam, Orde Baru.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.