Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam Non Formal

Authors

  • Halimatus Sa'diah Institut Agama Islam Yasni Bungo
  • Zulmuqim Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Muhammad Kosim Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

DOI:

https://doi.org/10.51311/nuris.v8i2.321

Keywords:

Eksistensi, Pendidikan Islam, Lembaga non Formal

Abstract

Pendidikan merupakan salah satu alat untuk dapat membimbing seseorang menjadi orang yang baik terutama pendidikan islam. Dengan pendidikan islam akan membentuk karakter akhlakul karimah bagi  peserta didik sehingga mereka mampu memfilter mana pergaulan yang baik dan mana yang tidak baik, lembaga pendidikan islam non formal merupakan salah satu lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan pendidikan islam. Tujuan penelitian ini ingin mengambarkan bagaimana bentuk – bentuk lembaga pendidikan islam non formal dan bagaimana eksistensi lembaga pendidikan islam non formal. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan teks  buku-buku pendidikan islam, dan naskah yang bersumber dari khazanah kepustakaan yang relevan. Hasil penelitian ini adalah bahwa lembaga pendidikan Islam nonformal memiliki kedudukan yang kokoh dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dengan demikian, tidak ada pihak yang, karena alasan rasionalitas, efisiensi apalagi tidak senang, dapat menghalangi pelaksanaan pendidikan Islam. Eksistensi lembaga pendidikan Islam nonformal sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga kemasyarakatan telah tumbuh dan berkembang bersama warga masyarakatnya sejak berabad-abad. Oleh karena itu secara kultural lembaga ini bisa diterima, tetapi juga ikut serta membentuk dan memberikan corak serta nilai kehidupan kepada masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abuddin Nata. Dkk, Ensiklopedi Islam, vol 3 Jakarta : PT. Ictiar Baru Van Hoeve, 1999.

. Kapita selekta Pendidikan Islam. Bandung: Angkasa, 2003

Alawiyah, Tutty AS. Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim. Bandung : Mizan.1997

Aziz, Abdul, DKK. Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia .Jakarta : Diva pustaka, 2004

Abi Azmi. Manfaat Pesantren Kilat_abisazmi’s weblog. Htm, 2010

Abu Ahmadi dan Nur uhbiyati. IlmuPendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta, 1991

Andrienzens, Pengaruh Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal Terhadap Prestasi Pendidikan. Jakarta : Yudhistira, 2008

Ali Al-Jumbulati. Perbandingan Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994

Endang Syaefuddin Anshari. Ilmu, Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1982

Hasbullah. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996

_________. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 1995

Hendro Puspito. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius, 2006

Jusuf Amir. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Gema Insani press, 1995

Lynn Silipigni Connaway dan Ronald R. Powell, Basic research methods for librarians, 5th ed, Library and information science text series (Santa Barbara, Calif: Libraries Unlimited, 2010), 1.

Moh Roqib. Ilmu Pendidikan Islam “pengembangan pendidikan integratif di sekolah, keluarga dan masyarakat” . Yogyakarta: LKIS, 2009

Mestika Zed, Metode penelitian kepustakaan, Ed. 2 ,Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008

Standar Kompetensi Taman Kanak-Kanak dan Raudhatul Athfal. Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang DepDikNas, 2009

Umar Jaeni. Panduan Remaja Masjid. Surabaya: CV. Alfa Surya Grafika, 2003

Gerhana Sari Limbong. Peranan Pendidikan Islam non formal di Indonesia, 2011

Kuntowijoyo. DinamikaSejarahUmatIslamIndonesia. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1994

Samsul Nizar. SejarahPendidikan Islam.Jakarta: Kencana, 2008

https://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama

Jurnal Tadib : Jurnal Pendidikan Islam" by Afriantoni Al Falembani

Downloads

Published

2022-03-15

How to Cite

Sa'diah, H., Zulmuqim, & Kosim, M. (2022). Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam Non Formal. NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 8(2), 201–219. https://doi.org/10.51311/nuris.v8i2.321