PEMBERDAYAAN ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN

Authors

  • Adnan Abubakar Sekolah Tinggi Agama Islam Yasni Muara Bungo

Abstract

Zakat secara substansial merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan kesenjangan antara yang berpendapatan rendah dengan yang berpendapatan tinggi dan merupakan sebuah proses penyetaraan dalam hidup. Proses ini dilakukan karena kadar pendapatan tiap orang berbeda. Salah satu solusi dalam menangani kesenjangan sosial ekonomi maka dalam pengelolaan harta zakat ini tentunya memerlukan keahlian yang khusus dan profesional serta bertanggungjawab. Untuk memberikan tanggapan terhadap pengelolaan harta zakat yang profesional dan bertanggungjawab maka salah satu usaha dari pemerintah yaitu mengeluarkan UU Nomor. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Dalam konteks sosial inilah muncul pembicaraan tentang pemberdayaan zakat sebagai instrumen jaminan sosial dalam Islam. Salah satunya adalah pemberdayaan zakat untuk keperluan pendidikan.
Kata Kunci: Zakat, Pengelolaan Zakat, Pemberdayaan Sosial, Pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-01-31

How to Cite

Abubakar, A. (2018). PEMBERDAYAAN ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN. NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 2(1), 1–10. Retrieved from https://ejurnal.iaiyasnibungo.ac.id/index.php/nurelislam/article/view/41