MENYEMAI PENDIDIKAN AGAMA ANTI KONFLIK DAN KEKERASAN DI TENGAH KEHIDUPAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
DOI:
https://doi.org/10.51311/nuris.v5i2.106Abstract
Sebagai masyarakat yang multicultural, bangsa Indonesia dihadapakan pada tantangan besar untuk membangun kehidupan social yang damai. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa semakin besar keragaman, maka akan semakin besar pula potensi konflik yang akan timbul. Agama sebagai salah satu bentuk keragaman identitas masysrakat menempati posisi yang unik, di satu sisi agama berpotensi untuk menjadi akar konflik disisi lain agama juga mempunyai potensi besar dalam membangun perdamaian. Karena itulah pendidikan agama menempati penanan penting dalam uapaya membangun karakter masyarakat yang berorientasi pada perdamaian dan nirkekerasan. Artikel ini mendiskusikan secara garis besar kontruksi pendidikan agama antikonflik dan kekerasan dalam kehidupan masyarakat yang plural. Berkaitan dengan urgensi pendidikan agama dalam pembangunan masyarakat multikultural dan juga beberapa pokok masalah yang harus diperhatikan dalam perumusan pendidikan anti konflik dan kekerasan tersebut
Â
Kata kunci : Pendidikan agama, Anti konflik, Kekerasan, Multikultural
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.