Pandangan Hakim PA Se D.I Yogyakarta Terhadap Counter Legal Draf Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI)
DOI:
https://doi.org/10.51311/nuris.v6i1.117Keywords:
Counter Legal Draft (CLD), Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pengadilan Agama dan HakimAbstract
Munculnya rumusan CLD-KHI dengan sejumlah pasal krusial sebagai pembaruan hukum keluarga Islam menjadi menarik untuk diperbicangkan. Banyaknya pertentangan dan perlawanan terhadap rumusan ini menjadikannya selalu dikaji dan ditelaah oleh sejumlah kalangan, walaupun masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Di dalam prakteknya hakim PA menjadikan KHI sebagai hukum materil dalam setiap putusannya, walaupun tidak semua bersumber dari KHI. Hal inilah yang oleh sebagian kalangan menilai bahwa KHI sejatinya memilki kelemahan, sehingga tidak relevan diterapkan masa kini. Maka muncullah tandingannya yaitu CLD-KHI. Pandangan hakim PA terhadap CLD-KHI menjadi menarik untuk diperbincangkan. Hal tidak lepas dari beberapa alasan di antaranya adalah: Pertama, Pasal-pasal CLD-KHI berkaitan erat dengan pasal-pasal KHI, kedua CLD KHI memiliki tujuan dan visi yang sema dengan KHI walaupun melahirkan kotroversi, ketiga untuk kalangan tertentu CLD-KHI telah diyakini sesuai dengan Maqashid asy-syari’ah.
Kata Kunci: Counter legal Draft (CLD), Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pengadilan Agama dan Hakim
Downloads
References
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: CV Akademika Presindo, 1992
al-Mandari, Syafinuddin, Pluralisme Agama dan Masa Depan Masyarakat Sipil Di Indonesia, Jurnal Al-Huda, Vol 2, no 7 2002.
Ali, Zainudin, Sosiologi Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2006)
Ali, Zainuddin, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia, Cet. 1. Jakarta: Sinar Grafika, 2006
Azizy, Qodri, Elektisisme Hukum Nasional, Yogyakarta, Gama Media, 2006
Az-zuhaili, Wahbah, al-fiqh al-islami wa-adilatuh, 1409H/1989 M, Beirut-Lubnan: Dar- al-fikr
Bahri, Syamsul, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2008
Bahri, Syamsul, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2008
Cansil, Pengantar ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, cet.ke-2 Jakarta: Balai Pustaka, 1989
_______Departemen Agama RI, KompilasiHukum Islam di Indonesia (Jakarta :DirjenBinbaga Islam 1998
Hadikusuma, Hilman, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Bandung, Mandar Maju, 2003
Hafidz, Ahmad, Meretas Nalar Syariah Konfigurasi Pergulatan Akal Dalam Pengkajian Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2011
Huzaimah dan Hafiz Anshary (ed), Problematika Hukum Islam Kontemporer, (Jakarta, LSIK, 1999
Junaedi, Mahfud, Ilmu Pendidikan Islam Filsafat dan Pengembangannya, Semarang, Rasail Media Group, 2010
Mulia, Musdah, Muslimah Reformis, Bandung, Mizan Pustaka, 2005
Muttaqien, Dadan dkk, Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Yogyakarta, UII Press, 1999
Mudzhar, M. Atho’, Membaca Gelombang Ijtihad: Antara Tradisi dan Liberalisasi,Yogyakarta, Titian Ilahi Press, 1998.
Nasution, Khoiruddin, Hukum Keluarga Perdata Islam Indonesia, Yogyakarta, ACAdeMIA-Tazzafa, 2010
Nasution, Khoiruddin, Hukum Perdata Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan Di Dunia Muslim, Yogyakarta, Tazzafa Acedemia, 2010
Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama, Kompilasi Perundang-undangan Badan Peradilan Agama, Jakarta, Depag, 1981
Putra, Haidar, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta, Prenada Media Group, 2007
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung, Citra aditya Bakti, 2006
Rumadi, Marzuki wahid, Fiqh Madzhab Negara : Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: LKIS, 2001
Rahnema, Ali (ed), Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung, Mizan, 1996
Rahardjo, M. Dawam, Islam Dan Transformasi Budaya, Yogyakarta, Dhana Bakti Prima Yasa, 2002
Roqib, Moh, Pendidikan Perempuan, Purwokerto, Gama Media, 2003)
Rukiyati, dkk, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta, UNY press , 2008
Rahardjo, Satjipto, Sosiologi Hukum dan perkembangan Metode dan Pilihan Masalah, Yogyakarta, Genta Publishing, 2010
Perkawinan Islam Indonesia, Yogyakarta, Mitra Utama, 2011
Wawancara dengan Ahmad Zuhdi hakim di PA Yogyakarta
Wawancara dengan Marwoto Hakim PA di Sleman
Wawancara Akbaruddin dan Yuniati hafizah, Hakim PA di bantul
Wawancara dengan Barwanto dan Ihksanuddin Hakim Pengadilan Agama Wates
Wawancara dengan Mudara Hakim di Pengadilan Agama Wonosari
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.