Pandangan Hakim PA Se D.I Yogyakarta Terhadap Counter Legal Draf Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI)

Authors

  • Iri Hamzah Institut Agama Islam Yasni Bungo

DOI:

https://doi.org/10.51311/nuris.v6i1.117

Keywords:

Counter Legal Draft (CLD), Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pengadilan Agama dan Hakim

Abstract

Munculnya rumusan CLD-KHI dengan sejumlah pasal krusial sebagai pembaruan hukum keluarga Islam menjadi menarik untuk diperbicangkan. Banyaknya pertentangan dan perlawanan terhadap rumusan ini menjadikannya selalu dikaji dan ditelaah oleh sejumlah kalangan, walaupun masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Di dalam prakteknya hakim PA menjadikan KHI sebagai hukum materil dalam setiap putusannya, walaupun tidak semua bersumber dari KHI. Hal inilah yang oleh sebagian kalangan menilai bahwa KHI sejatinya memilki kelemahan, sehingga tidak relevan diterapkan masa kini. Maka muncullah tandingannya yaitu CLD-KHI. Pandangan hakim PA terhadap CLD-KHI menjadi menarik untuk diperbincangkan. Hal tidak lepas dari beberapa alasan di antaranya adalah: Pertama, Pasal-pasal CLD-KHI berkaitan erat dengan pasal-pasal KHI, kedua CLD KHI memiliki tujuan dan visi yang sema dengan KHI walaupun melahirkan kotroversi, ketiga untuk kalangan tertentu CLD-KHI telah diyakini sesuai dengan Maqashid asy-syari’ah.

 

Kata Kunci: Counter legal Draft (CLD), Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pengadilan Agama dan Hakim

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: CV Akademika Presindo, 1992

al-Mandari, Syafinuddin, Pluralisme Agama dan Masa Depan Masyarakat Sipil Di Indonesia, Jurnal Al-Huda, Vol 2, no 7 2002.

Ali, Zainudin, Sosiologi Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2006)

Ali, Zainuddin, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia, Cet. 1. Jakarta: Sinar Grafika, 2006

Azizy, Qodri, Elektisisme Hukum Nasional, Yogyakarta, Gama Media, 2006

Az-zuhaili, Wahbah, al-fiqh al-islami wa-adilatuh, 1409H/1989 M, Beirut-Lubnan: Dar- al-fikr

Bahri, Syamsul, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2008

Bahri, Syamsul, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2008

Cansil, Pengantar ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, cet.ke-2 Jakarta: Balai Pustaka, 1989

_______Departemen Agama RI, KompilasiHukum Islam di Indonesia (Jakarta :DirjenBinbaga Islam 1998

Hadikusuma, Hilman, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Bandung, Mandar Maju, 2003

Hafidz, Ahmad, Meretas Nalar Syariah Konfigurasi Pergulatan Akal Dalam Pengkajian Hukum Islam, Yogyakarta, Teras, 2011

Huzaimah dan Hafiz Anshary (ed), Problematika Hukum Islam Kontemporer, (Jakarta, LSIK, 1999

Junaedi, Mahfud, Ilmu Pendidikan Islam Filsafat dan Pengembangannya, Semarang, Rasail Media Group, 2010

Mulia, Musdah, Muslimah Reformis, Bandung, Mizan Pustaka, 2005

Muttaqien, Dadan dkk, Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Yogyakarta, UII Press, 1999

Mudzhar, M. Atho’, Membaca Gelombang Ijtihad: Antara Tradisi dan Liberalisasi,Yogyakarta, Titian Ilahi Press, 1998.

Nasution, Khoiruddin, Hukum Keluarga Perdata Islam Indonesia, Yogyakarta, ACAdeMIA-Tazzafa, 2010

Nasution, Khoiruddin, Hukum Perdata Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan Di Dunia Muslim, Yogyakarta, Tazzafa Acedemia, 2010

Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama, Kompilasi Perundang-undangan Badan Peradilan Agama, Jakarta, Depag, 1981

Putra, Haidar, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta, Prenada Media Group, 2007

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung, Citra aditya Bakti, 2006

Rumadi, Marzuki wahid, Fiqh Madzhab Negara : Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: LKIS, 2001

Rahnema, Ali (ed), Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung, Mizan, 1996

Rahardjo, M. Dawam, Islam Dan Transformasi Budaya, Yogyakarta, Dhana Bakti Prima Yasa, 2002

Roqib, Moh, Pendidikan Perempuan, Purwokerto, Gama Media, 2003)

Rukiyati, dkk, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta, UNY press , 2008

Rahardjo, Satjipto, Sosiologi Hukum dan perkembangan Metode dan Pilihan Masalah, Yogyakarta, Genta Publishing, 2010

Perkawinan Islam Indonesia, Yogyakarta, Mitra Utama, 2011

Wawancara dengan Ahmad Zuhdi hakim di PA Yogyakarta

Wawancara dengan Marwoto Hakim PA di Sleman

Wawancara Akbaruddin dan Yuniati hafizah, Hakim PA di bantul

Wawancara dengan Barwanto dan Ihksanuddin Hakim Pengadilan Agama Wates

Wawancara dengan Mudara Hakim di Pengadilan Agama Wonosari

Downloads

Published

2019-04-01

How to Cite

Hamzah, I. (2019). Pandangan Hakim PA Se D.I Yogyakarta Terhadap Counter Legal Draf Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI). NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 6(1), 31–56. https://doi.org/10.51311/nuris.v6i1.117