Poligami Dalam Pandangan Positivisme
DOI:
https://doi.org/10.51311/nuris.v7i2.149Keywords:
Poligami, Filsafat Hukum Islam, PositivismeAbstract
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris, di mana semua data-data tersebut berdasarkan fakta-fakta yang nyata dan hasilnyapun memiliki kegunaan dan kemanfaatan yang pasti. Permasalahan poligami apabila ditinjau dari positivisme sangat tidak relevan pada konteks saat ini, hal ini sesuai yang dikemukakan muhammad abduh, Menurut Abduh poligami yang di lakukan dengan tujuan hanya untuk kesenangan hukumnya haram. Apabila alasannya di maksudkan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata menjadi tidak boleh, tetapi jika alasannya karena darurat maka kemungkinan dibolehkannya untuk melakukan tetap ada. Dalam pembahasan ini positivisme lebih condong kepada mengharamkan poligami dari pada membolehkan, hal ini berkaitan dengan hasil yang didapat dari epistemologi tersebut, bahwa semua sumber ilmu pengetahuan hanya berdasarkan rasio dan fakta-fakta empiris yang nyata dan memiliki kegunaan yang pasti. Apabila dikaitkan pada konteks saat ini poligami yang dilakukan banyak pria lebih merugikan wanita dari pada membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi pria, maka poligamipun diharamkan karena lebih banyak merugikan banyak pihak dari pada menguntungkan satu pihak.
Downloads
References
Faqih, Khoyin Abu, Poligami Solusi atau Masalah.Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat, 2007
Hakim, Atang Abdul, Filsafat Umum, Bandung, Pustaka Setia, 2008
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/06/problematika-poligami-dalam-persfektif.html
Khalaf, Abd al-Wahhab, Ilm Usul al-Fiqh, cet ke-8 , Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah
Mufidah, Isu –Isu Gender kontemporer (Dalam Hukum Keluarga), Malang, UIN-Maliki Press, 2010
Mulyati, Sri, Relasi Suami Istri dalam Islam (Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah, 2004
Nawawi, Rif'at s, Sikap Islam Tentang Poligami dan Monogami dalam Problematika Hukum Islam Kontomporer, Jakarta: Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan, 1999
Sholeh, A.khudori, Filsafat Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.