Antara Kecukupan Harta Dan Ketenangan Jiwa: Standar Baru Pengukuran Kemiskinan Islam

Authors

  • Wahdatin Nur Inayasari Universitas Islam Negeri Salatiga
  • Ahmad Mifdlol Muthohar Universitas Islam Negeri Salatiga

DOI:

https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v8i1.1442

Keywords:

Kemiskinan, maqashid syariah, Had Al-Kifayah, CIBEST

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan standar baru pengukuran kemiskinan dalam perspektif ekonomi pembangunan Islam dengan mengintegrasikan dimensi material dan spiritual secara holistik. Selama ini, pengukuran kemiskinan konvensional cenderung bersifat reduksionis karena hanya bertumpu pada indikator moneter (money-metric), sehingga sering kali mengabaikan realitas ketenangan jiwa dan makna hidup yang menjadi esensi kesejahteraan manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka (library research). Subjek utama penelitian adalah khazanah pemikiran ekonomi Islam, dengan menjadikan buku Ekonomi Pembangunan Islam karya A. Jajang W. Mahri dkk. sebagai rujukan primer, serta didukung oleh literatur relevan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2026). Instrumen penelitian yang digunakan adalah model CIBEST, yang memetakan kondisi kesejahteraan rumah tangga melalui empat kuadran: sejahtera, miskin material, miskin spiritual, dan miskin absolut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan bukan sekadar masalah ketidakcukupan harta, melainkan ketidakseimbangan antara pemenuhan kebutuhan fisik (had al-kifayah) dan nilai-nilai spiritual (maqashid syariah). Temuan ini menegaskan pentingnya reorientasi kebijakan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mencakup pendampingan mental agar mustahik dapat berpindah menuju orientasi falah. Model pengukuran ganda yang diusulkan dalam penelitian ini menjadi solusi strategis bagi pemerintah dan lembaga zakat untuk menciptakan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran (right on target), guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, bermartabat, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abrori, F., & Marom, N. (2025). Penetapan had kifayah zakat dan kemiskinan ekstrim dalam sosio ekonomi asnaf. Iltizam: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 2(2), 63–72.

Andina, W., & Wahyudi, A. (2024). Upaya Pengentasan Kemiskinan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Islami. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 09(01). https://doi.org/10.37366/jespb.v9i01.1066

Apriani, R., Jannah, M., & Azis, S. A. (2025). ALAT UKUR KEMISKINAN. Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR), 1(1), 39–48.

Binnabie, A. I., & Sutrisno, E. (2025). Islam and The Issue of Poverty: Theological Reflection and Social Transformation in Muslim Society. Filantropi: Jurnal Manajemen Zakat Dan Wakaf, 6(2), 102–117.

Fikri, Z., & Wibowo, W. (2025). KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBINGKAI KEMISKINAN: KONTESTASI RASIONALITAS MODERN DAN EKONOMI MORAL PADA LITERASI FINANSIAL DI INDONESIA. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, Dan Budaya Nusantara, 4(3), 509–523. https://doi.org/10.55123/sabana.v4i3.7193

Idris, M. K. (2026). Redefinisi Fakir–Miskin dan Zakat Produktif sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi di Indonesia. Tasfiyah: Journal of Islamic Law and Sharia Economics, 2(1), 1–12.

Iswantini, T., Faizal, L., & Fikri, A. (2025). ANALISIS KRITIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI TANGGAMUS: PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, 4(2), 724–741.

Jaenudin, M., & Hamdan, A. (2022). Penilaian Dampak Zakat, Infak, Sedekah Terhadap Kemiskinan Spiritual Dan Material Penerima Manfaat Laznas LMI: Pendekatan CIBEST. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 9(3).

Mahri, A. J. W., Cupian, Al Arif, N. M. R., Arundina, T., Widiastuti, T., Mubarok, F., Fajri, M., Azizon, & Nurasyiah, A. (2021). EKONOMI PEMBANGUNAN ISLAM. Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia.

Nafi, M., Al-Amruzi, H. M. F., Hakim, B. R., Husin, H., & Fajeri, S. (2024). Reformulasi Makna Fakir Miskin dalam Regulasi Baznas. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 18(5), 3223. https://doi.org/10.35931/aq.v18i5.3648

Olaniyi, C. O., & Odhiambo, N. M. (2026). Exploring asymmetric causality between fiscal deficit and poverty reduction in Nigeria. International Trade, Politics and Development, 1–20. https://doi.org/10.1108/ITPD-12-2025-0066

Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian Dan Pendayagunaan Zakat Di Lingkungan BAZNAS (2019).

Rizapoor, H. (2025). Islamic Strategies for Combating Poverty: An Analytical Study of Religious Teachings and Socioeconomic Implications. Pamir International Journal of Social Science, 1(2), 23–26.

Shaharin, N. S., Bhari, A., Mohd, N., Khalid, M. M., Yusof, M. F. M., Yaakob, M. A. Z., Mamat, N., & Abdullah, M. Y. (2022). Literature Analysis Of Poverty Theory From A Conventional And Islamic Perspective: Analisis Literatur Teori Kemiskinan Dari Perspektif Konvensional Dan Islam. Al-Qanatir: International Journal of Islamic Studies, 27(2), 13–21.

Taufqi, M. A., Sos, M., Muhid, A., & Nurdin, H. A. (2024). Makna Kesejahteraan Bagi Pendakwah. Penerbit Adab.

Tsalitsah, I. M. (2024). Internalisasi Nilai-Nilai Maqashid Syariah Dalam Psikoterapi Keluarga Muslim. MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 13, 1.

Widayatsari, A., Harlen, H., Damaiyanti, D., & Misdawita, M. (2025). Mengurai Dimensi Kemiskinan di Riau: Pendekatan Multidimensional dan Dampaknya pada Pembangunan. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 25(1), 4.

Wulandari, R., Hidayati, P., & Rajab, H. (2026). Rekonstruksi Konsep Karakter Kemanusiaan Dalam Perspektif Psikologi Islam. Sumbangsih: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 140–153.

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Wahdatin Nur Inayasari, & Ahmad Mifdlol Muthohar. (2026). Antara Kecukupan Harta Dan Ketenangan Jiwa: Standar Baru Pengukuran Kemiskinan Islam. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 8(1), 110–127. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v8i1.1442