Pendayaguaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Bagi Korban Bencana pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bungo
DOI:
https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v5i1.538Keywords:
Empowerment, Zakat, Infaq, DisasterAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui klasifikasi dan bentuk pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah bagi korban bencana. Metode yang digunakan adalah deskriptif dan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil klasifikasi dan bentuk pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah bagi korban bencana yaitu bantuan yang diberikan pada korban bencana dilihat dari situasi bencana maupun dalam upaya pemulihan setelah terjadinya bencana. Tercatat pada data baznas dalam satu tahun terakhir terdapat dua becana yang terjadi di kabupaten bungo yaitu kebakaran dan banjir. Bentuk pendayagunaan bantuannya yaitu bentuk sesaat atau sekali saja. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan sembako.
Downloads
References
Abdul Kholiq, “Pendayagunaan Zakat, Infak Dan Sedekah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Di Kota Semarang”, Vol. 6 No. I, 2012
Afrizal, korban kebakaran rumah, wawancara di Jaya Setia Muara Bungo, tanggal 12 oktober 2023
Ahmad furqon, “Manajemen Zakat”, BPI Ngaliyan Semarang, 2015
Andi M Fadly Taher DKK, “Sistem Pengelolaan Dana Kotak Infak Dan Sedekah Keliling Masjid Di Pasar 45 Manado”, Jurnal Ilmiah Al-syir’ah vol.14 no.2 Tahun 2016
Departemen agama RI. Alquran dan Terjemahnya. Bandung : CV penerbit diponogoro 2011
Efendi, korban kebakaran rumah, wawancara di Jaya Setia Muara Bungo, tanggal 12 oktober 2023
https://BAZNAS.go.id/sedekah, di aksespada 28 september 2023
https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/10916#:~:text=Dikaitkan%20dengan%20amanat%20UUD%201945,miskin%20di%20tanah%20air%20kita. Di akses pada 1 november 2023
https://BAZNAS.jogjakota.go.id/detail/index/28349 di akses pada 2023
https://e-journal.uajy.ac.id/16749/3/HK118222.pdf Di akses pada 1 november 2023
Lailiyatul Nafiah, “Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Pada Program Ternak Bergulir BAZNAS Kabupaten Gresik,” jurnal el-qist, vol.05, no.1, 2015
M. Fuad hadziq, “fikih zakat, infaq, dan sedekah”, t.t.p, t.t, modul.1
M. Nipan Abdul Halim, Mengapa Zakat Disyariatkan, Bandung: M25, Cet. Ke-1
M.Nuh, wakil ketua 2 BAZNAS Bungo, wawancara di Muara Bungo, Tanggal 10 oktober 2023
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2005
Muhammad solihin, Dkk. “Pedoman penulisan skripsi IAI YASNI BUNGO” IAI YASNI Bungo, cet.1, 2022
Nur Chikmah, “Pendayagunaan Zakat Infaq Dan Ṣadaqah Zis Dalam Pemberdayaan Anak Yatim Melalui Program Mandiri Entrepreneur Center Mec Di Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Semarang”, Skripsi, UIN Walisongo Semarang, 2015
Rozali, wakil ketua 4 BAZNAS Bungo, wawancara di Muara Bungo, tanggal 10 Oktober 2023
Shela Novitasari, “Analisis Pendistribusian Dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, SedekahZis Pada Mustahiq Di BAZNAS Kota Bandar Lampung”, Skripsi, UIN Raden Intan Lampung, 2022
Suryono DKK, “Mitigasi Risiko Bencana Banjir Di Manado”, Jurnal Spasial Vol.8. No.2, 2021
Yaumul haeriyah, “pendayagunaan dana zakat, infaq dan sedekah terhadap penyandang disabilitas dikota parepare” SKRIPSI, IAIN Parepare,2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.