Penguatan Wawasan Moderasi Beragama Mahasiswa melalui Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan Islam di IAI Yasni Bungo
DOI:
https://doi.org/10.51311/nuris.v12i1.975Keywords:
Moderasi Beragama, Mahasiswa, Kebijakan Pendidikan Islam, Kurikulum PAI, IAI Yasni BungoAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi, proses pelaksanaan, dan efektivitas penguatan wawasan moderasi beragama mahasiswa melalui pembelajaran Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan Islam di Institut Agama Islam Yasni Bungo. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana nilai-nilai moderasi seperti tawassuth (moderat), tasamuh (toleransi), i’tidal (adil), dan tawazun (seimbang) diinternalisasikan dalam proses pembelajaran, serta bagaimana kontribusinya dalam membentuk sikap keberagamaan mahasiswa yang inklusif dan adaptif terhadap keragaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan terdiri atas dosen pengampu, mahasiswa, dan pengelola program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan wawasan moderasi beragama dilakukan melalui integrasi nilai moderasi dalam materi kuliah, diskusi reflektif yang mengaitkan isu-isu kontemporer dengan kebijakan pendidikan Islam, serta pendekatan pembelajaran yang humanis dan partisipatif. Dosen memiliki peran strategis sebagai fasilitator, inspirator, sekaligus role model dalam mewujudkan pembelajaran yang moderatif. Pembelajaran ini tidak hanya memperkuat pemahaman keislaman mahasiswa secara konseptual, tetapi juga membentuk kepekaan sosial dan komitmen kebangsaan yang kuat. Kontribusi spesifik penelitian ini adalah memberikan model integratif penguatan moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan tinggi keagamaan, khususnya pada mata kuliah yang bersifat normatif-kebijakan. sehingga temuan ini dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kurikulum berbasis moderasi, pelatihan dosen, dan kebijakan kelembagaan dalam rangka membangun budaya akademik yang damai, toleran, dan inklusif.
Downloads
References
“INTERNALISASI-NILAI-NILAI-MODERASI-BERAGAMA-DALAM-PERKULIAHAN-PENDIDIKAN-AGAMA-ISLAM-PADA-PERGURUAN-TINGGI-UMUM.Pdf,” n.d.
Afifah Mayaningsih, “Peran Dosen Dalam Upaya Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Konsep Islam Wasathiyah,” Revorma: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran 3, no. 2 (2023): 25–32, https://doi.org/10.62825/revorma.v3i2.86.
Al Ayyubi et al., “MODERASI BERAGAMA DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN LITERATUR AL-QUR’AN DAN HADITS.”
Andi Wahyono, “Kebijakan Pendidikan Islam: Hibridasi Lembaga Pendidikan Tinggi,” Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 1 (1970): 115, https://doi.org/10.14421/jpi.2014.31.115-134.
Anzaikhan et al., “Moderasi Beragama Sebagai Pemersatu Bangsa Serta Perannya Dalam Perguruan Tinggi.”
Bungin, Burhan. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial. Jakarta: Kencana, 2022.
Creswell, John W. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. 4th ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2018.
Dr Hj Jumira Warlizasusi et al., ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM, n.d.
Ibnu Imam Al Ayyubi et al., “MODERASI BERAGAMA DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN LITERATUR AL-QUR’AN DAN HADITS,” SYAIKHONA: Jurnal Magister Pendidikan Agama Islam 2, no. 1 (2024): 67–84, https://doi.org/10.59166/syaikhona.v2i1.180.
Ilma Sa’idah et al., “IMPLEMENTASI WASATHIYAH MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI UMUM,” TA’LIM : Jurnal Studi Pendidikan Islam 7, no. 2 (2024): 334–48, https://doi.org/10.52166/talim.v7i2.6654.
M Ilham Muchtar and Hj Sumiati, Konsep Pendidikan Islam Wasathiyah (Strategi Mencegah Sikap Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme), 14, no. 4 (2024).
M. Anzaikhan et al., “Moderasi Beragama Sebagai Pemersatu Bangsa Serta Perannya Dalam Perguruan Tinggi,” Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama 3, no. 1 (2023): 17, https://doi.org/10.22373/arj.v3i1.16088.
Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 4th ed. Los Angeles: SAGE Publications, 2020.
Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif (Remaja Rosdakarya, 2021).
Naflah Rifqi, PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, 2024.
Oktiya Hayyu Liyandani and Nur Kolis, “Kebijakan Pendidikan Keagamaan Islam Di Indonesia,” EDUKASIA: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran 2, no. 2 (2021): 145–54, https://doi.org/10.62775/edukasia.v2i2.44.
Samsul Arifin, Internalisasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pesantren, 4 (2023).
Selamet et al., “KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM,” AL-MUNADZOMAH 1, no. 2 (2022): 97–111, https://doi.org/10.51192/almunadzomah.v1i2.320.
Siti Khamim et al., “Optimalisasi Pendidikan Agama Islam Untuk Mendorong Internalisasi Nilai Moderasi di Perguruan Tinggi Umum (Studi pada Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo),” NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan 10, no. 2 (2024): 376–404, https://doi.org/10.51311/nuris.v10i2.524.
Siti Khamim, Kebijakan Pendidikan Islam (Kajian Terhadap Indonesia Dan Negara Islam) (Haura Utama, 2023).
Warlizasusi et al., ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM.
Zulkifli Zulkifli et al., “Pemahaman Mahasiswa Tentang Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Umum,” Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan 17, no. 1 (2023): 685, https://doi.org/10.35931/aq.v17i1.1902.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.