Peranan Guru Akidah Akhlak dalam Membentuk Kesadaran Beragama Siswa di Mtsn 7 Bungo Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo
DOI:
https://doi.org/10.51311/mutaaddib.v3i2.1100Keywords:
Peran Guru, Akidah Akhlak, Kesdaran BeragamaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan guru akidah akhlak dalam mebentuk kesadaran beraga siswa Mtsn 7 Bungo Kecamatan tanah tumbuh kabupaten bungo. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui analisis reduksi data, penajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peranan guru akidah akhlak cukup baik, guru memberikan pembelajaran dengan terstruktur setelah itu tidak menyinggung perihal sholat setelah mengajar lalu keluar. Berdasarkan hasil penelitian di atas peneliti dapat menyimpulkan bahwa peranan guru akidah akhlak dalam membentuk kesadaran beragama siswa baru 20% belum membentuk kesadaran beragama siswa secara maksimal sebagaimana yang telah di arahkan oleh kepala madrasah.
Kata kunci: Peranan Guru, Akidah Akhlak, Kesadaran Beragama.
Downloads
References
Putra, Ahmad. “Konsep Agama dalam Perspektif Max Weiber”, Al-Adyan: Journal of Religious Studies, Vol. 1, No.1, Juni 2020
Alipia, Andri. “Peran guru akidah akhlak dalam menanamkan karakter religious siswa kelas VII MTS NU Negara batin kecamatan kota agung barat kabupaten tanggamus” (UIN raden Intan Lampung tahun 2023)
Jannat T. maning, “peran guru akidah akhlak dalam meningkatkan prilaku keagamaan” (JurnalUniversitas Islam An Nur Lampung,2024)
Kekemterian Agama RI, Alqurandanterjemahannya(Jakarta: PT Duta Ilmu Surabaya 2010)
Kementerian Agama RI, Alquran dan terjemahannya, Jakarta: PT Duta Ilmu Surabaya 2010)
Muhklisin, “peran sekolah dalam pengembangan kesadaran beragama siswa smp negeri 3 tanggerang selatan” (Skripsi, program sarjana UIN Sarif hidayatullah jakarta, 2021)
Nurhayati, “Peran Guru Akidah akhlak Dalam Penguatan Moderasi Beragama Siswa di MTs Swasta Nurul Yaqin Tondano”Volume 4 Nomor 2, September 2023
Mustafa, Pinton Setya. M.Pd, Profesi Keguruan untuk Mahasiswa Pendidikan dan Keguruan (Jl. Halmahera Raya, Perumahan Panorama Alam, No. 38, Kota Mataram, NTB 83124, Februari 2024)
Proses pembelajaran akidah akhlak, Observasi di MTsN 7 Bungo, tanggal 24 februari 2025
Radenfatah,”bab II kajian fustaka kesadaran beragama”(skripsi uin raden fatah palembang)
Syarnubi, “Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Religiusitas Siswa Kelas IV SDN 2 Pengarayan,” Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam 5, no. 1 (2019)
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional BAB 1 Ketentuan umum pasal 1
Lubis, Zainuddin. “keutamaanmenjadi guru” https://nu.or.id/syariah/keutamaan-menjadi-guru-dalam-islam-B68Dp. Diaksespadatanggal 26 april 2025
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MUTAADDIB : Islamic Education Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







