Peranan Guru Akidah Akhlak dalam Membentuk Kesadaran Beragama Siswa di Mtsn 7 Bungo Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo

Authors

  • Yuyun Sinta Nara Institut Agama Islam Yasni Bungo
  • Siti Khamim Institut Agama Islam Yasni Bungo

DOI:

https://doi.org/10.51311/mutaaddib.v3i2.1100

Keywords:

Peran Guru, Akidah Akhlak, Kesdaran Beragama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan guru akidah akhlak dalam mebentuk kesadaran beraga siswa Mtsn 7 Bungo Kecamatan tanah tumbuh kabupaten bungo. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui analisis reduksi data, penajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peranan guru akidah akhlak cukup baik, guru memberikan pembelajaran dengan terstruktur setelah itu tidak menyinggung perihal sholat setelah mengajar lalu keluar. Berdasarkan hasil penelitian di atas peneliti dapat menyimpulkan bahwa peranan guru akidah akhlak dalam membentuk kesadaran beragama siswa baru 20% belum membentuk kesadaran beragama siswa secara maksimal sebagaimana yang telah di arahkan oleh kepala madrasah.

Kata kunci: Peranan Guru, Akidah Akhlak, Kesadaran Beragama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Putra, Ahmad. “Konsep Agama dalam Perspektif Max Weiber”, Al-Adyan: Journal of Religious Studies, Vol. 1, No.1, Juni 2020

Alipia, Andri. “Peran guru akidah akhlak dalam menanamkan karakter religious siswa kelas VII MTS NU Negara batin kecamatan kota agung barat kabupaten tanggamus” (UIN raden Intan Lampung tahun 2023)

Jannat T. maning, “peran guru akidah akhlak dalam meningkatkan prilaku keagamaan” (JurnalUniversitas Islam An Nur Lampung,2024)

Kekemterian Agama RI, Alqurandanterjemahannya(Jakarta: PT Duta Ilmu Surabaya 2010)

Kementerian Agama RI, Alquran dan terjemahannya, Jakarta: PT Duta Ilmu Surabaya 2010)

Muhklisin, “peran sekolah dalam pengembangan kesadaran beragama siswa smp negeri 3 tanggerang selatan” (Skripsi, program sarjana UIN Sarif hidayatullah jakarta, 2021)

Nurhayati, “Peran Guru Akidah akhlak Dalam Penguatan Moderasi Beragama Siswa di MTs Swasta Nurul Yaqin Tondano”Volume 4 Nomor 2, September 2023

Mustafa, Pinton Setya. M.Pd, Profesi Keguruan untuk Mahasiswa Pendidikan dan Keguruan (Jl. Halmahera Raya, Perumahan Panorama Alam, No. 38, Kota Mataram, NTB 83124, Februari 2024)

Proses pembelajaran akidah akhlak, Observasi di MTsN 7 Bungo, tanggal 24 februari 2025

Radenfatah,”bab II kajian fustaka kesadaran beragama”(skripsi uin raden fatah palembang)

Syarnubi, “Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Religiusitas Siswa Kelas IV SDN 2 Pengarayan,” Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam 5, no. 1 (2019)

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional BAB 1 Ketentuan umum pasal 1

Lubis, Zainuddin. “keutamaanmenjadi guru” https://nu.or.id/syariah/keutamaan-menjadi-guru-dalam-islam-B68Dp. Diaksespadatanggal 26 april 2025

Downloads

Published

2025-10-14

How to Cite

Sinta Nara, Y., & Khamim, S. (2025). Peranan Guru Akidah Akhlak dalam Membentuk Kesadaran Beragama Siswa di Mtsn 7 Bungo Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. MUTAADDIB : Islamic Education Journal, 3(2), 128–165. https://doi.org/10.51311/mutaaddib.v3i2.1100