Habituasi Tabayyun Dalam Upaya Menangkal Penyebaran Informasi Hoax

Authors

  • Arif Syaifullah Institut Agama Islam Yasni Bungo

DOI:

https://doi.org/10.51311/alnaba.v1i1.146

Keywords:

Habituasi, Tabayyun, Informasi Hoax

Abstract

Perkembangan informasi dan komunikasi yang semakin pesat, menjadikan informasi semakin mudah diakses. Hal ini memiliki dua sisi, bersifat positif ketika digunakan untuk hal yang benar dan bersifat negatif jika digunakan untuk hal yang salah. Diantara sisi negatifnya adalah penyebaran informasi yang semakin masif, namun tidak didasari dengan fakta, yang disebut dengan istilah hoax. Riset ini mendiskusikan upaya menangkal penyebaran informasi hoax di tengah masyarakat dengan melakukan pembiasaan yang baik dalam membaca dan membagikan informasi, yaitu dengan cara tabayyun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang berbasis riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiasaan tabayyun dapat dilakukan dengan beberapa langkah yaitu: Pertama. Menerima informasi dengan prasangka yang baik. Kedua. Bekerjasama dalam mengungkapkan kebenaran informasi yang datang. Ketiga. Informasi yang belum jelas kebenarannya, maka tidak boleh di sebarluaskan. Keempat. Informasi yang jelas kebenarannya dan bermanfaat, maka boleh disebarluaskan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

‘Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh, Lubabut Tafsir Min Ibni Katsir, terj. M. Abdul Ghaffar & Abu Ihsan al-Atsari, Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008.
Ade Putra, “Heboh truk bermuatan rudal di jalan tol, begini fakta sebenarnya”, dalam Okenews, (10 Oktober 2019) .
Ahmad Warson Al-Munawwir, Kamus Arab- Indonesia. Surabaya, Pustaka Progressif, 2002.
Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002), h. 110
Brian Rafsanjani, “Sikap Tabayyun dalam Alquran menurut Mufassir dan kontekstualisasi pada problematika pemberitaan media sosial”. Skripsi Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya.
Departemen pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995. Cet. 1.
Hikmah Basyir, et.al, at-Tafsir al-Muyassar, terj. M. Ashim & Izzudin Karimi, Tafsir Muyassar 1. Jakarta:Darul Haq, 2016.
Ibnu Hajar al-‘Asqolani, Bulughul Maram. Beirut:Darul Kutub Al-Islamiyah
Jhon M Echol & Hassan Shadily, An English- Indonesia Dictionary. Jakarta, PT.Gramedia Pustaka Umum, 2005), Cet. XXVI.
Kanavino Ahmad Rizqo, “Begini cara kerja dan detail penyebaran sindikat Saracen” dalam Detiknews, (24 Agustus 2017).
Kementrian Agama Republik Indonesia, Alquran &Tafsirnya. Jakarta:Lentera Abadi,2010.
M. Sadik Sabry & M. Darwis Ridwan, “Wawasan Alquran tentang hoax (Suatu kajian Tafsir Tematik)”, dalam Jurnal Tafsere, Vol. 6, No.2.
M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Alquran”. Tanggerang, PT. Lentera Hati, 2017.
Mestika Zed, Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.
Muhammad Arsad Nasution, “Hoax sebagai bentuk hudud menurut islam”, dalam Jurnal Yusrisprudentia.
Oxford University, Oxford: Learner’s Pocket Dictionary. Oxford: Oxford University Press, 2011.
Puteranegara, “Polisi tangkap 3 pembuat hoax video yel-yel TNI “Macan enjadi Kucing”, dalam Okenews, (04 Oktober 2019).
Ulfah Andayani, “Dampak arus informasi bagi masyarakat di Negara berkembang”, dalam Jurnal Al-Maktabah UINJKT, Vol.3, No.2.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, (Jakarta:Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251)
Yasir Riady, “Mewujudkan masyarakat informasi Indonesia: Dampak social, konsekuensi dan kemungkinannya”, dalam Makalah Seminar Nasional FISIP-UT, 2010.

Downloads

Published

2020-04-17

Issue

Section

Articles