Pengelolaan Zakat Produktif di Baznas Kabupaten Bungo Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Mustahik
DOI:
https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v5i2.622Keywords:
Pengelolaan Zakat, Zakat Produktif, Pendapatan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan zakat produktif sebagai upaya peningkatan pendapatan mustahik di Kabupaten Bungo dengan pertanyaan penelitian adalah bagaimana pengelolaan zakat di BAZNAS kabupaten Bungo dan dampaknya terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif melalui penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bungo belum dapat dikatakan maksimal dan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah, sehingga dana zakat di Kabupaten Bungo belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh mustahik, sebagaimana tujuan disyariatkannya zakat itu sendiri. Pendayagunaan zakat produktif melalui bantuan modal usaha yang diberikan kepada para mustahik telah menunjukkan dampak yang positif, dimana sebagian besar mustahik yang menjadi responden dalam penelitian ini mendapatkan peningkatan pendapatan dari usaha yang mereka dilakukan.
Downloads
References
Abdullah, M. Ma’ruf, et.al. “Persepsi Ulama tentang Zakat Produktif di Kota Banjarmasin” dalam At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, Vol. 6, No. 1, 2015.
Andy Rahma, Idrus. “Peran Zakat Produktif dalam Meningkatkan Pendapatan Mustahik di El-Zawa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” dalam Al-Mansyur: Jurnal Ekonomi & Bisnis Syariah, vol. 1, no. 1, September 2021.
Daulay, Jaka Ragil, et.al. “Zakat Produktif (Tinjauan Hukum Islam dalam Karya Prof. Dr. Yusuf al-Qaradawi),” dalam Al-Maslahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, Vol. 10, No. 02, 2022.
Fitri, Maltuf. “Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat,” dalam Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 8
Ismiati, Baiq. Zakat Produktif: Tinjauan Yuridis-Filosofis Dalam Kebijakan Publik. Yogyakarta: CV. Bintang Surya Madani, 2021, ed. 1.
Karsadi. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2022.
Makhrus. “Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia,” dalam Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 2, No. 1, April 2019.
Moh. Toriquddin. Pengelolaan Zakat Produktif: Perspekti Maqasid Al-Syari’ah Ibnu ‘Asyur. Malang: UIN Maliki Press, 2015.
Muh. Said, Nurhidayah. Metodologi Penelitian Dakwah. Makasar: Alauddin Unuversity Press, 2017.
Mulyana, Ade. “Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif,” dalam Muamalatuna: Jurnal Hukum Ekonomi Islam, Vol. 11, No. 02, 2019.
Nur Fitria, Sela. "Analisis Pendayagunaan Dana Zakat Produktif dalam Peningkatan Pendapatan Mustahik (Studi Pada Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid Lampung)," (Skripsi, Program Sarjana UIN Raden Intan Lampung, 2017).
Nurnarisma, P. Adiyes Putra. Kegiatan Usaha Bank Syariah. Yogyakarta: Kalimedia, 2018, cet. 2.
al-Qaradawi, Yusuf. Hukum Zakat. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2011.
Zaki, Muhammad. “Konstruksi Manajemen Mutu Syariah dalam Pengelolaan Zakat (Studi Kasus pada Badan Amil Zakat Nasional Propinsi Jambi),” (Disertasi, Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sumatera Utara, 2021).