Manajemen Pengelolaan Wakaf Asuransi Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v3i2.369Keywords:
Wakaf, Wakaf Asuransi, Wakaf UangAbstract
Wakaf merupakan salah satu bentuk dari filantropi yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Semula objek wakaf yang sering digunakan ialah tanah, namun seiring berkembangnya zaman objek wakaf menjadi bervariasi. Salah satu objek wakaf modern adalah uang, atau wakaf tunai. Dalam wakaf tunai, uang tersebut tidak dapat serta merta langsung digunakan, tetapi harus di investasikan terlabih dahulu yang hasil investasinya baru diberikan kepada yang membutuhkan. Salah satu instrument yang dapat berintegrasi dengan wakaf uang adalah asuransi syariah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengelolaan wakaf manfaat asuransi. Apakah wakaf asuransi tesebut dapat memberi manfaat dan tidak merugikan bagi semua pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil analisis, pengelolaan wakaf asuransi harus terdapat lembaga pengelola dana wakaf (nazhir), yaitu Lemgaga Keuangan Syariah. Dana yang diwakafkan oleh wakif harus utuh tidak dugunakan sedikitpun, sementara hasil dari investasi dapat diberikan kepada peserta asuransi yang lain sesuai dengan perjanjian di awal. Peruntukan wakaf asuransi tersebut dapat diberikan kepada keluarga (wakaf ahli) atau untuk kesejahteraan bersama (wakaf khairi).
Downloads
References
Daud, Muhammad Ali, Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf (Jakarta: UI Press, 1988)
Hasan, Sudirman. 2011. Wakaf Uang Perspektif Fiqih, Hukum Positif, dan Manajemen. Malang: UIN-Maliki Press
Lubis, Suhrawardi. Wakaf dan Pemberdayaan Umat. (Jakarta: Sinar Grafika. 2010)
Mubarok, Jaih. Wakaf Produktif. (Bandung: Simbiosa Rekatama Media. 2008)
Munir, Wakaf Tanah Menurut Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Dirjen Bimas dan Penyelenggaraan Haji, Jakarta, 2004
Qahaf, Mundzir. Manajemen Wakaf Produktif. (Jakarta: Khalifa. 2005)
Rozalinda. Manajemen Wakaf Produktif. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2016)
Suhadi, Imam. 2002. Wakaf untuk Kesejahteraan Umat. Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yasa
Wadjdy, Farid dan Mursyid. Wakaf dan Kesejahteraan Umat. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007)
Ahmad Atabik. Manajemen Pengelolaan Wakaf Tunai di Indonesia. Ziswaf Vol. 1 No. 1 Juni 2014
Cahyo, Eko Nur. Wakaf Uang dalam Perspektif Fiqih dan Pengembangan Perekonomian Umat. Ijtihad, no. 2. 2012
Muhyar Fanani. Pengelolaan Wakaf Tunai. Jurnal Walisongo Vol. 19 No. 1 , Mei 2011
Muslich Ahmad. Peluang dan Tantangan dalam Pengelolaan Wakaf. Jurnal Muaddib Vol. 06 No. 02 2016
N. Oneng Nurul, Dinamika Aspek Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia. Jurnal Ahkam, Vol. XVI, No. 2, Juli 2016
Rahmat Dahlan. Analisis Kelembagaan Badan Wakaf Indonesia. Jurnal Bisnis dan Manajemen Vol.6 no. 1. April 20116
Siska Lis, Ilham Mujahid, Yandi Maryandi. Wakaf Polis Asuransi Perspektif Ekonomi Islam untuk Pemberdayaan Umat. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Sosial, Ekonomi dan Humaniora. ISSN 2089-3590