Pola Asuh Orang Tua Dalam Pendidikan Agama Islam Terhadap Anak Pada Keluarga Jama’ah Tabligh di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.51311/nuris.v7i2.255Keywords:
Pola asuh, Orang tua, Anak, Keluarga, Jama‘ah TablighAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep dan implementasi pola asuh yang diterapkan orang tua pada keluarga Jama‘ah Tabligh dalam mendidik agama anak, serta dampak aktivitas dakwah (khuruj) yang dilakukan orang tua terhadap pendidikan agama anak yang berusia 0 sampai 18 tahun.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan data berupa catatan lapangan, dokumentasi, rekaman audio dan video serta foto atau gambar. Pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial dan analisis tema kultural. Uji keabsahan data dilakukan dengan beberapa teknik yang umum digunakan dalam penelitian kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pola asuh dalam keluarga Jama‘ah Tabligh merupakan bagian dari konsep pola asuh anak dalam Islam secara umum, dengan penekanan pada aspek pendidikan agama. Pola asuh utama orang tua dalam mendidik agama anak adalah melaui keteladanan kedua orang tua, mengadakan ta‘lim rutin, mengajak anak-anak keluar (khuruj) untuk melatih berdakwah dan tabligh, menyekolahkan anak di pondok pesantren, dan melakukan usaha batin (infirodi). Pola asuh tersebut sangat berdampak bagi pendidikan dan pengamalan agama anak.Pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik agama anak dalam keluarga Jama‘ah Tabligh adalah keteladanan, ta’lim rumah, mengajak anak-anak keluar (khuruj), menyekolahkan anak di pondok pesantren, dan melakukan usaha batin (Infirodi). Pola asuh ini sangat berdampak bagi pendidikan agama anak. Faktor keberhasilan pendidikan agama anak adalah keimanan, ekonomi, kesungguhan, latar belakang pendidikan orang tua, dan lingkungan.
Downloads
References
Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Isma’l al-Bukhori. Al-Jami’ Ash-Shahih. al-Qahirah: Mathba’ah Salafiah, Juz 1, 1400 H.
Ahmad Syafii Mufid. “Faham Islam Transnasional dan Proses Demokratisasi di Indonesiaâ€. Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. III, No. 31, April-Juni 2009.
Ani Siti Anisah. “Pola Asuh Orang Tua dan Implikasinya Terhadap Terhadap Pembentukan Karakter Anakâ€. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, Vol. 5, No. 1, 2011.
An-Naddhr M. Ishaq Shahab. Khuruj Fi Sabilillah: Sarana Tarbiyah Ummat Untuk Membentuk Sifat Imaniyyah. Bandung: Al-Ishlah Press, t,t.
Anonim. Direktori Kasus-Kasus Aliran, Pemikiran, Paham, dan Gerakan Keagamaan di Indonesia. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, 2010.
Basidin Mizal. “Pendidikan dalam Keluargaâ€. Jurnal Ilmiah Peuradeun, Vol. 2, No. 3, September 2014.
Binti Qoni’ah. “Pendidikan Anak dalam Perspektif Hadisâ€. Disertasi, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidyatulllah Jakarta, 2007.
Budimansyah. “Gerakan Jama’ah Tabligh Dalam Tinjauan Maqashid Al-Dinâ€. Al-‘Adalah, Vol. X, No. 3 Januari 2012.
Daar an-Nadwah al-‘Aalamiyah li asy-Sabaab al-Islamy. al-Mausu’ah al-Muyassarah fii al-Adyaan wa al-Madzaahib wa al-Ahzaab al-Mu’aashirah. Ar-Riyaadh: Daar an-Nadwah al-‘Aalamiyyah li ath-Thibaa’ah, 1420 H / 1998 M.
Elmanora, dkk. “Gaya Pengasuhan dan Perkembangan Sosial Emosi Anak Usia Sekolah pada Keluarga Petani Kayu Manisâ€, dalam Jurnal Ilmu, Keluarga dan Konseling, Vol. 5, No. 2, Agustus 2012.
Eva F Nisa. “Insight Into the Lives of Indonesian Female Tablighi Jama’atâ€. Modern Asian Studies, Vol. 48, No. 2, 2014,
Farish A Noor. Islam on the Move: The Tablighi Jama’at in Southeast Asia. Amsterdam: Amsterdam University Press, 2012.
Hamid Patilima. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, Edisi Revisi, 2013.
Herlina Hasan Khalida. Membangun Pendidikan Islami di Rumah. Jakarta: Redaksi Kunci Iman, 2014
Ida dan Ah. Bambang. Masturah: Usaha Dakwah di Kalangan Wanita Muslimah (buku, tidak diterbitkan, 2010.
Iskandar. Metode Penelitian Pendidikan dan Sosial (kualitatif dan Kuantitatif). Jakarta: Gaung Persada Press, 2009.
Itaf Bareeq Mahya. Mendidik Anak Ala Rasulullah Sejak dalam Kandungan Sampai Usia 18 Tahun. Klaten: Abata Press, 2014.
Juliah. “Analisis Kemampuan Komunikasi Matematis Siswa Sekolah Dasarâ€. Tesis, Universitas Pendidikan Indonesia, 2012.
Juliani Prasetyaningrum. â€Pola Asuh dan Karakter Anak dalam Perspektif Islamâ€. Prosiding Seminar Nasional Psikologi Islam: Aplikasi Psikologi Islami dalam Pendidikan Karakter, Fakultas Psikologi, UMS, 2012.
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad. “The History of Jamaah Tabligh in Southeast Asia: The Role of Islamic Sufism in Islamic Revivalâ€. Al-Jamiah, Vol. 46, No. 2, 2008.
Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMY. Gerakan Keagamaan dan Pemikiran. Jakarta: Al-I’tishom Cahaya Umat, Cet. 6, 2006.
Lexy J Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. XXV, 2008.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30/HUK/2011, Standar Nasional Pengasuhan Anak Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Jakarta: Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 303.
Pupu Saeful Rahmat. “Penelitian Kualitatifâ€. Equilibrium, Vol. 5, No. 9, Januari-Juni 2009.
Rida Nurhayanti, Dkk. “Tipe Pola Asuh Orang Tua yang Berhubungan dengan Prilaku Bullying di SMA Kabupaten Semarangâ€. Jurnal Keperawatan Jiwa, Vol. 1, No. 1, Mei 2013.
Riduwan. Metode dan Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Bandung: Alfabeta, 2010.
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta, Cet. 9, 2014.
_______. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV. Alfabeta, 2006.
Syaiful Bahri Djamarah. Pola Asuh Orang Tua dan Komunikasi dalam Keluarga. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2014.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
NUR EL ISLAM Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
(1) The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), which means that Nur El Islam reserves the right to save, transmit media or format, Database), maintain, and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
(2) The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Nur El Islam.